Jenis Diklat Setelah UKG 2015-2016

ukg2016.com - Guru dan tenaga kependidikan (GTK) merupakan tenaga profesional, yang di dalam menjaga keprofesian nya paling tidak ada 3 (tiga) komponen acara GTK yang harus terus-menerus dilaksanakan, yaitu:
Hasil uji kompetensi guru digunakan juga sebagai penentu jenjang pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam rangka melakukan PKB.

Guru dan tenaga kependidikan dipersyaratkan mengikuti penilaian kinerja setiap tahun untuk memastikan tingkat kompetensi yang dimiliki, apakah telah sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan atau tidak.
Jika hasil penilaian kinerjanya di bawah standar, guru dan tenaga kependidikan dipersyaratkan untuk mengikuti acara PKB.

c. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ialah acara keprofesian yang wajib dilakukan secara terus-menerus oleh guru dan tenaga kependidikan biar kompetensinya terjaga dan terus ditingkatkan.
Kegiatan PKB sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 ihwal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, terdiri dari 3 (tiga) acara yaitu:
(1) Kegiatan Pengembangan Diri;
(2) Karya Ilmiah (Karil); 
(3) Karya Inovatif. Kegiatan Pengembangan diri meliputi acara diklat dan acara kolektif guru.

Jenis Diklat Setelah UKG 2015-2016
Adapun untuk pelatihan guru akan diselenggarakan pada bulan Mei 2016 mendatang. Terdapat tiga jenis pelatihan yaitu tatap muka, dalam jaringan, dan campuran.

Pelatihan tatap muka akan diberikan kepada 400 ribu guru, sementara dalam jaringan atau online kepada 1,9 juta. Sedangkan sekira 600 ribu guru diberikan pelatihan campuran yang mengombinasikan pelatihan tatap muka dan dalam jaringan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata mengatakan "Pelatihan tatap muka diberikan kepada guru yang secara geografis daerah tinggalnya jauh dan tidak ada saluran internet. Sementara pelatihan dengan metode campuran diberikan kepada guru yang nilai UKG rendah, sehingga perlu adanya kombinasi metode pelatihan tatap muka dan dalam jaringan,” katanya yang ukg2016.com kutip dari Okezone (22/01/16).

Sekitar 2,9 guru telah mengikuti UKG yang diselenggarakan pada November 2015 lalu. Hasilnya, separuh guru mendapat nilai di bawah standar yang ditetapkan yakni 5,5. Untuk itu akan diadakan bagi pelatihan pada guru-guru. Sementara guru yang mendapat nilai tinggi akan menjadi mentor pada pelatihan guru.


[lihat juga Raport UKG dan Cara mengikuti Diklat Online Guru Pembelajar]

Demikian 3 (tiga) Komponen Guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang harus terus-menerus dilaksanakan pasca UKG



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel