kedudukan fungsi dan ragam bahasa indonesia

A.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting ibarat yang tercantum dalam:
  1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan  putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
  2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV , Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (Pasal 36)  menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
  1. Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
  2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, ibarat tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda. Saat itulah Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa nasional. Menurut hasil perumusan seminar politik bahasa nasional di Jakarta 25-28 Februari 1975, sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.      Lambang pujian kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar pujian itu, Bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa pujian pemakainya senantiasa kita bina.
2.      Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang Negara. Dalam melakukan fungsi tersebut, Bahasa Indonesia tentu harus memiliki identitas sendiri sehingga terjadi keserasian dengan lambang kebangsaan yang lainnya. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan membuatkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3.      Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa
Berkat adanya bahasa nasional kita dapat bekerjasama satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akhir perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok tempat yang satu ke tempat yang lain di Tanah Air dengan hanya memanfaatkan Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4.      Sebagai alat pemersatu bangsa
Penyatuan aneka macam suku bangsa yang memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Dalam kekerabatan ini, Bahasa Indonesia memungkinkan aneka macam suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan pada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang habasa tempat yang bersangkutan.
 Selain itu, Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara, yang resminya semenjak ditantangani Undang-Undang Dasar 1945, tanggal 18 Agustus 1945, tepatnya pada Bab XV pasal 36. Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1.      Sebagai bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk ekspresi maupun tulis. Termasuk di dalam kegiatan-kegiatan itu yaitu penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2.      Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan
Mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Namun demikian, ada beberapa tempat ibarat tempat Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Makasar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar hingga dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
3.      Sebagai alat perhubungan tingkat nasional
Untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan acara pembangunan nasional, dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintahan. Dalam kekerabatan fungsi ini, Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.      Sebagai alat pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
Dalam kekerabatan ini, bahasa Indonesia yaitu satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan membuatkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai nasional sebagai identitas kebangsaan.
B.     Ragam Bahasa Indonesia
Bahasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini alasannya yaitu bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh alasannya yaitu itu, penutur harus bisa memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam/Keragaman Bahasa :
1.      Ragam bahasa pada bidang tertentu, ibarat bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik,dsb.
2.      Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek, ibarat gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3.      Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek, ibarat dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4.      Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial, ibarat ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5.      Ragam bahasa pada bentuk bahasa, ibarat bahasa ekspresi dan bahasa tulisan.
6.      Ragam bahasa pada suatu situasi. ibarat ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).

C.     Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Penentuan atau Kriteria Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu tidak jauh berbeda dari apa yang kita katakan sebagai bahasa ragam baku. Kebakuan suatu kata sudah menawarkan duduk perkara “benar” suatu kata itu. Walaupun demikian, duduk perkara “baik” tentu tidak hingga pada sifat kebakuan suatu kalimat, tetapi sifat efektifnya suatu kalimat.
Pengertian benar pada suatu kata atau suatu kalimat yaitu pandangan yang diarahkan dari segi kaidah bahasa. Sebuah kalimat atau sebuah pembentukan kata dianggap benar apabila bentuk itu mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku. Di bawah ini akan dipaparkan sebuah contoh.
Kuda makan rumput.
Kalimat ini benar alasannya yaitu memenuhi kaidah sebuah kalimat secara struktur, yaitu ada subyek (kuda), predikat (makan) dan obyek (rumput). Kalimat ini juga memenuhi kaidah sebuah kalimat dari segi makna, yaitu mendukung sebuah isu yang dapat dimengerti oleh pembaca. Lain halnya dengan kalimat di bawah ini.
Rumput makan kuda.
Kalimat ini benar secara structural alasannya yaitu ada subyek (rumput), predikat (makan) dan obyek (kuda). Akan tetapi, dari segi makna, kalimat ini tidak benar alasannya yaitu tidak mendukung makna yang baik.
Sebuah bentuk kata dikatakan benar jikalau memperlihatkan proses pembentukan yang benar menurut kaidah yang berlaku. Kata aktifitas tidak benar penulisannya alasannya yaitu pemunculan kata itu tidak mengikuti kaidah perembesan yang benar, yakni aktivitas alasannya yaitu diserap dari kata activity. Kata persuratan kabar dan pertanggungan jawab tidak benar alasannya yaitu tidak mengikuti kaidah yang berlaku. Yang benar menurut kaidah ialah kata persuratkabaran dan pertanggungjawaban.
Pengertian “baik” pada suatu kata (bentukan) atau kalimat yaitu pandangan yang diarahkan dari pilihan kata (diksi). Dalam suatu pertemuan kita dapat memakai kata yang sesuai dengan pertemuan itu sehingga kata-kata yang keluar atau dituliskan itu tidak akan mengakibatkan rasa yang tidak pada tempatnya. Pemilihan kata yang akan dipergunakan dalam suatu untaian kalimat sangat kuat terhadap makna kalimat yang dipaparkan itu. Pada suatu dikala kita menggunakan kata menugasi, tetapi pada waktu lain kita menggunakan kata memerintahkan, meminta bantuan, memercayakan, dan sebagainya.
Sebagai kesimpulan, yang dimaksud dengan bahasa yang benar yaitu bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten, sedangkan yang dimaksud dengan bahasa yang baik yaitu bahasa yang mempunyai nilai rasa yang sempurna dan sesuai dengan situasi pemakaiannya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel