Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 membahas perihal standar kualifikasi dan kompetensi guru dimana disebutkan bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualitas akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional, juga bahwa guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana akan diatur dengan peraturan menteri tersendiri. Berikut dibawah ini yakni salinan dari lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 Tahun 2007 yang diterbitkan pada 4 Mei 2007 perihal kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
 KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
Ada 2 kualifikasi akademik guru yaitu kualifikasi guru melalui pendidikan formal dan kualifikasi guru melalui uji kelayakan dan kesetaraan dimana hal itu dijelaskan dengan kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diharapkan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.
Kualifikasi akademik guru melalui pendidikan formal yakni Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal mencakup kualifikasi akademik guru pendidikan Anak Usia Dini/ Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA), guru sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), guru sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), guru sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), guru sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), dan guru sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK*), sebagai berikut. :
Satuan Pendidikan
Kualifikasi Akademik Guru
PAUD/TK/RA
Guru pada PAUD/TK/RA harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperoleh dari aktivitas studi yang terakreditasi.
SD/MI

Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus  memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari aktivitas studi yang terakreditasi.
SMP/MTs 
Guru pada SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) aktivitas studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari aktivitas studi yang terakreditasi.
SMA/MA
Guru pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) aktivitas studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari aktivitas studi yang terakreditasi.
SDLB/SMPLB/SMALB
Guru pada SDLB/SMPLB/SMALB, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) aktivitas pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari aktivitas studi yang terakreditasi.
SMK/MAK
Guru pada SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) aktivitas studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari aktivitas studi yang terakreditasi.

STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI,  SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK* sebagai berikut.
STANDAR KOMPETENSI GURU PAUD / TK / RA
No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU TK/PAUD
Kompetensi Pedagodik

1.
Menguasai karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
1.1   Memahami karakteristik akseptor didik usia TK/PAUD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2   Mengidentifikasi potensi akseptor didik usia TK/PAUD dalam banyak sekali bidang pengembangan.
1.3   Mengidentifikasi kemampuan awal akseptor didik usia TK/PAUD dalam banyak sekali bidang pengembangan.
1.4   Mengidentifikasi kesulitan akseptor didik usia TK/PAUD dalam banyak sekali bidang Pengembangan.
2.
Menguasai teori mencar ilmu dan prinsip­prinsip pembelajaran yang mendidik. 
2.1  Memahami banyak sekali teori mencar ilmu dan prinsip-prinsip bermain sambil mencar ilmu yang mendidik yang terkait dengan banyak sekali bidang pengembangan di TK/PAUD.
2.2  Menerapkan banyak sekali pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil mencar ilmu yang bersifat holistik, otentik, dan bemakna, yang terkait dengan banyak sekali bidang pengembangan di TK/PAUD.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
3.1  Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2  Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik.
3.3  Menentukan kegiatan bermain sambil mencar ilmu yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan.
3.4  Memilih bahan kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar  sesuai dengan tujuan pengembangan
3.5  Menyusun  perencanaan semester, mingguan dan harian dalam banyak sekali kegiatan pengembangan di TK/PAUD.
3.6  Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
4.1  Memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.
4.2  Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan.
4.3  Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,  maupun di luar kelas.
4.4  Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna.
4.5  Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif, dan demokratis
4.6  Memanfaatkan media dan sumber mencar ilmu yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar.
4.7  Menerapkan tahapan bermain anak dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD.
4.8  Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di TK/PAUD sesuai dengan situasi yang berkembang.
5
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk  meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.
6
Memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki.
Menyediakan banyak sekali kegiatan bermain sambil mencar ilmu untuk mendorong peserta  didik membuatkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya.
7
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik.
7.1  Memahami banyak sekali taktik berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara  ekspresi maupun tulisan.
7.2  Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari
7.2.1        penyiapan kondisi psikologis akseptor didik,
7.2.2        memberikan  pertanyaan atau peran sebagai undangan kepada akseptor didik untuk merespons,
7.2.3        respons akseptor didik,
7.2.4        reaksi guru terhadap respons akseptor didik, dan seterusnya.
8
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
8.1  Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil mencar ilmu sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.2  Menentukan aspek-aspek proses dan hasil mencar ilmu yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan  karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.3  Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi  proses dan hasil belajar.
8.4  Mengembangkan  instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5  Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil mencar ilmu secara berkesinambungan dengan mengunakan banyak sekali instrumen.
8.6   Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil mencar ilmu untuk banyak sekali tujuan.
8.7  Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar
9
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.1  Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
9.2  Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang aktivitas remedial dan pengayaan.
9.3  Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4  Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
10
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
  • Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan. 
  • Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
  • Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
Kompetensi Kepribadian


11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
11.1 11.2
 Menghargai akseptor didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, tempat asal, dan gender. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat,  serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi akseptor didik dan masyarakat.
12.1 12.2 12.3
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan, dan tabiat mulia. Berperilaku yang dapat diteladani oleh akseptor didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.1 13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14.
Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa besar hati menjadi guru, dan rasa percaya diri.
14.1 14.2 14.3
Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri. Bekerja mampu berdiri diatas kaki sendiri secara profesional.
15.
Menjunjung tinggi arahan etik profesi guru.
15.1 15.2 15.3
Memahami arahan etik profesi guru. Menerapkan arahan etik profesi guru. Berperilaku sesuai dengan arahan etik guru.
Kompetensi Sosial


16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif alasannya pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
16.1 16.2
Bersikap inklusif  dan objektif terhadap akseptor didik, sobat sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran. Tidak bersikap diskriminatif  terhadap akseptor didik, sobat sejawat, orang bau tanah akseptor didik dan lingkungan sekolah alasannya perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
17.1 17.2 17.3
Berkomunikasi dengan sobat sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif. Berkomunikasi dengan orang bau tanah akseptor didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif perihal aktivitas pembelajaran dan kemajuan akseptor didik. Mengikutsertakan orang bau tanah akseptor didik dan masyarakat dalam aktivitas pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan mencar ilmu akseptor didik.
18.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
18.1 18.2
Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa tempat setempat. Melaksanakan banyak sekali aktivitas dalam lingkungan kerja untuk membuatkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di tempat yang bersangkutan.
19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.
19.1 19.2
 Berkomunikasi dengan sobat sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui banyak sekali media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.
Kompetensi Profesional


20.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
20.1 20.2 20.3
Menguasai konsep dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni, pendidikan jasmani, kesehatan dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang pengembangan anak TK/PAUD. Menguasai penggunaan banyak sekali alat permainan untuk membuatkan aspek fisik, kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak TK/PAUD. Menguasai banyak sekali permainan anak. 
21.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
21.1 21.2 21.3
Memahami kemampuan anak TK/PAUD dalam setiap bidang pengembangan. Memahami kemajuan anak dalam setiap bidang pengembangan di TK/PAUD. Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan.
22.
Mengembangkan bahan pembelajaran yang diampu secara kreatif.
22.1 22.2
Memilih bahan bidang pengembangan  yang sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik. Mengolah bahan bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik.
23.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif.
23.1 23.2 23.3 23.4
Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan  keprofesionalan. Mengikuti kemajuan zaman dengan mencar ilmu dari banyak sekali sumber.
24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan membuatkan diri.
24.1 24.2
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI
No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU KELAS SD/MI
Kompetensi Pedagodik

1.
Menguasai karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 
  • Memahami karakteristik akseptor didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
  • Mengidentifikasi potensi akseptor didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI. 
  • Mengidentifikasi kemampuan awal akseptor didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
  • Mengidentifikasi kesulitan akseptor mencar ilmu usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2.
Menguasai teori mencar ilmu dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  • Memahami banyak sekali teori mencar ilmu dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.
  • Menerapkan banyak sekali pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
  • Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  • Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
  • Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
  • Menentukan pengalaman mencar ilmu yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
  • Memilih bahan lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman mencar ilmu dan tujuan pembelajaran.
  • Menata bahan pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik akseptor didik usia SD/MI. 3.6
  • Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  • Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
  • Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
  • Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
  • Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
  • Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik akseptor didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan pembelajaran  secara utuh.
  • Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
5
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam  pembelajaran.
6
Memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki
  • Menyediakan banyak sekali kegiatan pembelajaran untuk mendorong akseptor didik mencapai prestasi mencar ilmu secara optimal.
  • Menyediakan banyak sekali kegiatan pembelajaran  untuk mengaktualisasikan potensi akseptor didik, termasuk kreativitasnya.
7
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik.
  • Memahami banyak sekali taktik berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun,  baik secara ekspresi maupun tulisan.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari
    • penyiapan kondisi psikologis akseptor didik,
    • memberikan pertanyaan atau peran sebagai undangan kepada akseptor didik untuk merespons,
    • respons akseptor didik,
    • reaksi guru terhadap respons akseptor didik, dan seterusnya.
8
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  • Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil mencar ilmu sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
  • Menentukan aspek-aspek proses dan  hasil mencar ilmu yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan  karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
  • Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi  proses dan hasil belajar. 
  • Mengembangkan  instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  • Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil mencar ilmu secara berkesinambungan dengan mengunakan banyak sekali instrumen.
  • Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil mencar ilmu untuk banyak sekali tujuan. Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  • Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
  • Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang aktivitas remedial dan pengayaan.
  • Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
  • Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
  • Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
  • Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  • Menghargai akseptor didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, tempat asal, dan gender.
  • Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi akseptor didik dan masyarakat.
  • Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
  • Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan tabiat mulia. 
  • Berperilaku yang dapat diteladani oleh akseptor didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
  • Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa besar hati menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  • Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
  • Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
  • Bekerja mampu berdiri diatas kaki sendiri secara profesional.
15.
Menjunjung tinggi arahan etik profesi guru.
  • Memahami arahan etik profesi guru.
  • Menerapkan arahan etik profesi guru.
  • Berperilaku sesuai dengan arahan etik guru.
16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif alasannya pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  • Bersikap inklusif  dan objektif terhadap akseptor didik, sobat sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
  • Tidak bersikap diskriminatif  terhadap akseptor didik, sobat sejawat, orang bau tanah akseptor didik dan lingkungan sekolah alasannya perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  • Berkomunikasi dengan sobat sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
  • Berkomunikasi dengan orang bau tanah akseptor didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif perihal aktivitas pembelajaran dan kemajuan akseptor didik.
  • Mengikutsertakan orang bau tanah akseptor didik dan masyarakat dalam aktivitas pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan mencar ilmu akseptor didik.
18.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  • Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa tempat setempat.
  • Melaksanakan banyak sekali aktivitas dalam lingkungan kerja untuk membuatkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di tempat yang bersangkutan.
19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.
  • Berkomunikasi dengan sobat sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui banyak sekali media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.
20.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Bahasa Indonesia
  • Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan  bahasa. Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
  • Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai tumpuan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
  • Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
  • Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif.

Matematika
  • Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks bahan aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
  • Mampu menggunakan matematisasi  horizontal dan vertikal untuk  menyelesaikan dilema matematika dan dilema dalam dunia nyata.
  • Mampu menggunakan pengetahuan konseptual,  prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan dilema matematika, serta. penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, dan piranti lunak komputer.
IPA
  • Mampu melaksanakan observasi gejala alam baik secara eksklusif maupun tidak langsung.
  • Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum­hukum ilmu pengetahuan alam dalam banyak sekali situasi kehidupan sehari-hari.
  • Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk kekerabatan fungsional antarkonsep, yang berafiliasi dengan mata pelajaran IPA.
IPS
  • Menguasai bahan keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
  • Mengembangkan materi, struktur, dan konsep keilmuan IPS.
  • Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip-prinsip pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan dinamika kehidupan global.
  • Memahami fenomena interaksi perkembangan  ilmu pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat serta saling ketergantungan global.
PKn
  • Menguasai bahan keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran PKn.  
  • Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta bela negara.
  • Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
  • Menguasai konsep, prinsip, nilai, moral, dan norma kewarganegaraan Indonesia yang demokratis dalam konteks kewargaan negara dan dunia.
21.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  • Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran SD/MI.
  • Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran SD/MI.
  • Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
22.
Mengembangkan bahan pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Memilih bahan lima mata pelajaran SD/MI yang sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik.
  • Mengolah bahan lima mata pelajaran SD/MI secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik.
23.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif.
  • Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara\ terus menerus.
  • Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
  • Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan  keprofesionalan. Mengikuti kemajuan zaman dengan mencar ilmu dari banyak sekali sumber.
24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan membuatkan diri.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi  untuk pengembangan diri.

Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
No.
KOMPETENSI INTI GURU
KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Kompetensi Pedagodik

1.
Menguasai karakteristik akseptor didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
a)      Memahami karakteristik akseptor didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial­budaya.
b)      Mengidentifikasi potensi akseptor didik dalam mata pelajaran yang diampu.
c)      Mengidentifikasi bekal-ajar awal akseptor didik dalam mata pelajaran yang diampu. 
d)      Mengidentifikasi kesulitan mencar ilmu akseptor didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2.
Menguasai teori mencar ilmu dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
a)      Memahami banyak sekali teori mencar ilmu dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
b)      Menerapkan banyak sekali pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3.
Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
a)      Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. 
b)      Menentukan tujuan  pembelajaran yang diampu.
c)      Menentukan pengalaman mencar ilmu yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
d)      Memilih bahan pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman mencar ilmu dan tujuan pembelajaran. 
e)      Menata bahan pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik akseptor didik.
f)        Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4.
Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
a)      Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
b)      Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
c)      Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
d)      Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
e)      Menggunakan media pembelajaran dan sumber mencar ilmu yang relevan dengan karakteristik akseptor didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
f)        Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
5
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu
6
Memfasilitasi pengembangan potensi akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki.
a)      Menyediakan banyak sekali kegiatan pembelajaran untuk mendorong akseptor didik mencapai prestasi secara optimal.
b)      Menyediakan banyak sekali kegiatan pembelajaran  untuk mengaktualisasikan potensi akseptor didik, termasuk kreativitasnya.
7
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik.
a)      Memahami banyak sekali taktik berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara  lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
b)      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan akseptor didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari
b.1    penyiapan kondisi psikologis akseptor didik untuk ambil bab dalam permainan melalui bujukan dan contoh,
b.2    seruan kepada akseptor didik untuk ambil bagian,
b.3    respons akseptor didik terhadap seruan guru, dan
b.4    reaksi guru terhadap respons akseptor didik, dan seterusnya.
8.
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
a)      Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil mencar ilmu sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
b)      Menentukan aspek-aspek proses dan hasil mencar ilmu yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan  karakteristik mata pelajaran yang diampu.
c)      Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 
d)      Mengembangkan  instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
e)      Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil mencar ilmu secara berkesinambungan dengan mengunakan banyak sekali instrumen.
f)        Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil mencar ilmu untuk banyak sekali tujuan.
g)      Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
a)      Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar
b)      Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang aktivitas remedial dan pengayaan.
c)      Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
d)      Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.
Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
a)      Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan. 
b)      Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
c)      Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Kepribadian

11.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
a)      Menghargai akseptor didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, tempat asal, dan gender.
b)      Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
12.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi akseptor didik dan masyarakat.
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan tabiat mulia.
Berperilaku yang dapat diteladan oleh akseptor didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
a)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
b)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa besar hati menjadi guru, dan rasa percaya diri.
a)      Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
b)      Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri. Bekerja mampu berdiri diatas kaki sendiri secara profesional.
15.
Menjunjung tinggi arahan etik profesi guru.
a)      Memahami arahan etik profesi guru. Menerapkan arahan etik profesi guru.
b)      Berperilaku sesuai dengan arahan etik profesi guru.
Kompetensi Sosial

16.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif alasannya pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
a)      Bersikap inklusif dan objektif terhadap akseptor didik, sobat sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
b)      Tidak bersikap diskriminatif  terhadap akseptor didik, sobat sejawat, orang bau tanah akseptor didik dan lingkungan sekolah alasannya perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
a)      Berkomunikasi dengan sobat sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
b)      Berkomunikasi dengan orang bau tanah akseptor didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif perihal aktivitas pembelajaran dan kemajuan akseptor didik.
c)      Mengikutsertakan orang bau tanah akseptor didik dan masyarakat dalam aktivitas pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan mencar ilmu akseptor didik.
18.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
a)      Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik. 
b)      Melaksanakan banyak sekali aktivitas dalam lingkungan kerja untuk membuatkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di tempat yang bersangkutan.
19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.
a)      Berkomunikasi dengan sobat sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui banyak sekali media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
b)      Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara ekspresi dan goresan pena maupun bentuk lain.
Kompetensi Profesional
20.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Jabaran kompetensi Butir 20 untuk masing-masing guru mata pelajaran disajikan setelah tabel ini.
21.
Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
a)      Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
b)      Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
c)      Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.
22.
Mengembangkan bahan pembelajaran yang diampu secara kreatif.
a)      Memilih bahan pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik.
b)      Mengolah bahan pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan akseptor didik.
23.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif.
a)      Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
b)      Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
c)      Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
d)      Mengikuti kemajuan zaman dengan mencar ilmu dari banyak sekali sumber.  
24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membuatkan diri.
a)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
b)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.

Penjabaran Kompetensi Inti Guru (butir 20)

Guru Mata Pelajaran
Kompetensi
Pendidikan Agama pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK
Guru Pendidikan Agama Islam
  • Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
  • Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Agama Kristen
  • Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
  • Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
Pendidikan Agama Katolik
  • Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
  • Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
Pendidikan Agama Hindu
  • Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
  • Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
Pendidikan Agama Buddha
  • Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
  • Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha
Pendidikan Agama Konghucu
  • Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
  • Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.

PKn pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
a)      Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
b)      Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai dan sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan ketrampilan kewarganegaraan (civic skills).
c)      Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan
Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup bahan yang bersifat konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.
Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK
  • Menjelaskan dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi.
  • Menjelaskan perspektif sejarah pendidikan jasmani.
  • Menjelaskan dimensi anatomi manusia, secara struktur dan fungsinya
  • Menjelaskan aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia.
  • Menjelaskan aspek fisiologis insan dan efek dari kinerja latihan.
  • Menjelaskan aspek psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi dan tujuan, kecemasan dan stress, serta persepsi diri.
  • Menjelaskan aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial; etika dan perilaku moral, dan budaya, suku, dan perbedaan jenis kelamin.
  • Menjelaskan teori perkembangan gerak, termasuk aspek-aspek yang mempengaruhinya.
  • Menjelaskan teori mencar ilmu gerak, termasuk keterampilan dasar dan kompleks dan kekerabatan timbal balik di antara domain kognitif, afektif dan psikomotorik.
Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* 
  • Menggunakan bilangan, kekerabatan di antara bilangan, banyak sekali sistem bilangan dan teori bilangan.
  • Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
  • Menggunakan logika matematika.
  • Menggunakan konsep-konsep geometri.
  • Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
  • Menggunakan pola dan fungsi.
  • Menggunakan konsep-konsep aljabar.
  • Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
  • Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit.
  • Menggunakan trigonometri.
  • Menggunakan vektor dan matriks.
  • Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.
  • Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs,SMA/MA, SMK/MAK*
  • Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.
  • Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan dilema (troubleshooting) pada komputer personal.
  • Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.
  • Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.
  • Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.
  • Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.
  • Membuat presentasi interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual dan interpersonal.
  • Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
  • Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
  • Membuat dan memelihara situs laman (web).
  • Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).
  • Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video.
  • Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau bahan pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.
  • Mendesain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.
  • Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung pembelajaran.
  • Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta
  • keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.
IPA pada SMP/MTs 
  • Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta penerapannya secara fleksibel.
  • Memahami proses berpikir IPA dalam mempelajari proses dan gejala alam
  • Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
  • Memahami kekerabatan antar banyak sekali cabang IPA, dan kekerabatan IPA dengan matematika dan teknologi.
  • Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif perihal proses dan hukum alam sederhana.
  • Menerapkan konsep, hukum, dan teori IPAuntuk menjelaskan banyak sekali fenomena alam.
  • Menjelaskan penerapan hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah.
  • Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA.
  • Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium IPA sekolah.
  • Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran IPA di kelas,laboratorium.
  • Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian
  • Melaksanakan eksperimen IPA dengan cara yang benar.
  • Memahami sejarah perkembangan IPA dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.
Biologi pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori biologi serta penerapannya secara fleksibel.
  • Memahami proses berpikir biologi dalam mempelajari proses dan gejala alam.
  • Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/biologi.
  • Memahami struktur (termasuk kekerabatan fungsional antar konsep) ilmu Biologi dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
  • Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif perihal proses dan hukum biologi.
  • Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika kimia dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena biologi.
  • Menjelaskan penerapan hukum-hukum biologi dalam teknologi yang terkait dengan biologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memahami lingkup dan kedalaman biologi sekolah.
  • Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu biologi dan ilmu-ilmu yang terkait.
  • Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium biologi sekolah.
  • Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran biologi di kelas,laboratorium
  • dan lapangan.
  • Merancang eksperiment biologi untuk keperluan pembelajaran atau penelitian.
  • Melaksanakan eksperiment biologi dengan cara yang benar.
  • Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya biologi dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.
Fisika pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori fisika serta penerapannya secara fleksibel.
  • Memahami proses berpikir fisika dalam mempelajari proses dan gejala alam.
  • Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
  • Memahami struktur (termasuk kekerabatan fungsional antar konsep) ilmu Fisika dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
  • Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif perihal proses dan hukum fisika.
  • Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika untuk menjelaskan fenomena biologi, dan kimia.
  • Menjelaskan penerapan hukum-hukum fisika dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memahami lingkup dan kedalaman fisika sekolah.
  • Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu fisika dan ilmu-ilmu yang terkait.
  • Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium fisika sekolah.
  • Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran fisika di kelas,laboratorium, dan lapangan.
  • Merancang eksperimen fisika untuk keperluan pembelajaran atau penelitian.
  • Melaksanakan eksperimen fisika dengan cara yang benar.
  • Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khususnya fisika dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.
Kimia pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori kimia yang meliputi struktur, dinamika, energetika dan kinetika serta penerapannya secara fleksibel.
  • Memahami proses berpikir kimia dalam mempelajari proses dan gejala alam.
  • Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/kimia.
  • Memahami struktur (termasuk kekerabatan fungsional antar konsep) ilmu Kimia dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
  • Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif perihal proses dan hukum kimia.
  • Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena kimia.
  • Menjelaskan penerapan hukum-hukum kimia dalam teknologi yang terkait dengan kimia terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan seharihari.
  • Memahami lingkup dan kedalaman kimia sekolah.
  • Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu yang terkait dengan mata pelajaran kimia.
  • Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium kimia sekolah.
  • Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran kimia di kelas, laboratorium dan lapangan.
  • Merancang eksperiment kimia untuk keperluan pembelajaran atau penelitian.
  • Melaksanakan eksperiment kimia dengan cara yang benar.
  • Memahami sejarah perkembangan IPA pada umumnya khusunya kimia dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada
SMP/MTs 
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir mata pelajaran IPS baik dalam lingkup lokal, nasional, maupun global.
  • Membedakan struktur keilmuan IPS dengan Ilmu-ilmu Sosial.
  • Menguasai konsep dan pola pikir keilmuan dalam bidang IPS.
  • Menunjukkan manfaat mata pelajaran IPS.
Ekonomi pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Ekonomi.
  • Membedakan pendekatan-pendekatan Ekonomi.
  • Menunjukkan manfaat mata pelajaran Ekonomi.
Sosiologi pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memahami materi, struktur, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Sosiologi.
  • Memahami angkah-langkah kerja ilmuwan sosial.
  • Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sosiologi.
Antropologi pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memahami materi, struktur, dan konsep pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Antropologi.
  • Membedakan jenis-jenis Antropologi.
  • Menunjukkan manfaat mata pelajaran Antropologi.
Geogafi pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek geografi.
  • Membedakan pendekatan-pendekatan geografi.
  • Menguasai bahan geografi secara luas dan mendalam
  • Menunjukkan manfaat mata pelajaran geografi
Sejarah pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Menguasai hakikat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek Sejarah.
  • Membedakan pendekatan-pendekatan Sejarah.
  • Menguasai bahan Sejarah secara luas dan mendalam.
  • Menunjukkan manfaat mata pelajaran Sejarah.
Bahasa Indonesia pada SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK* 
  • Memahami konsep, teori, dan bahan banyak sekali aliran linguistik yang terkait dengan pengembangan bahan pembelajaran bahasa.
  • Memahami hakekat bahasa dan pemerolehan bahasa.
  • Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
  • Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai tumpuan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
  • Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif.
Kompetensi Guru mata pelajaran Bahasa Asing
Bahasa Inggris pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memiliki pengetahuan perihal banyak sekali aspek kebahasaan dalam bahasa Inggris (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
  • Menguasai bahasa Inggris ekspresi dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
Bahasa Arab pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memiliki pengetahuan perihal banyak sekali aspek kebahasaan dalam bahasa Arab (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
  • Menguasai bahasa Arab ekspresi dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
Bahasa Jerman pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memiliki pengetahuan perihal banyak sekali aspek kebahasaan dalam bahasa Jerman (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
  • Menguasai bahasa Jerman ekspresi dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
Bahasa Perancis pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memiliki pengetahuan perihal banyak sekali aspek kebahasaan dalam bahasa Perancis (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
  • Menguasai bahasa Perancis ekspresi dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
Bahasa Jepang pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memiliki pengetahuan perihal banyak sekali aspek kebahasaan dalam bahasa Jepang (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
  • Menguasai bahasa Jepang ekspresi dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
Bahasa Mandarin pada SMA/MA, SMK/MAK*
  • Memiliki pengetahuan perihal banyak sekali aspek kebahasaan dalam bahasa Mandarin (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
  • Menguasai bahasa Mandarin ekspresi dan tulis, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatifnya (linguistik, wacana, sosiolinguistik, dan strategis).
Penjelasan Pasal 94 butir c pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan yang berbunyi: ”Sebelum standar kualifikasi akademik berlaku efektif, BSNP membuatkan Standar Antara yang secara bertahap menuju pencapaian standar kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud pada Pasal 29 Peraturan Pemerintah ini”. Rumusan ini mengharuskan dikembangkannya Standar Antara. Standar Antara diharapkan untuk kepentingan sertifikasi guru yang diberlakukan pada masa transisi yaitu selama 15 tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Setelah masa transisi tersebut, Standar Antara tidak diberlakukan lagi.
Standar Antara ditentukan berdasarkan analisis keadaan nyata kualifikasi akademik guru di lapangan dan kualifikasi akademik yang dikehendaki oleh ketentuan perundang-undangan. Menyadari hal tersebut di atas dan mempertimbangkan tingkat kesiapan pada pemerintah, maka bagi guru yang belum berkualifikasi D-IV/S1, namun telah berkualifikasi D-II untuk Guru TK/RA, SD/MI, dan D-III untuk Guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* dapat diberikan kesempatan untuk memperoleh akta B melalui uji kompetensi sehingga dapat memenuhi Standar Antara ibarat yang termuat dalam Tabel
Kualifikasi Akademik
Minimal Penguasaan Kompetensi Secara Keseluruhan

50%
 75%
D-II  (Guru  TK/RA dan SD/MI)
Sertfikat B
-
D-III (Guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*)
Sertfikat B
-
D-IV/S1 (TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*)
Sertfikat B
Sertfikat A
Hanya untuk guru kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif Sertifikat B mempersyaratkan minimal rata-rata persentase untuk setiap kompetensi inti guru 40%.  Sertifikat A mempersyaratkan minimal rata-rata persentase untuk setiap kompetensi inti guru 60%.
Kedua jenis tingkat sertifikasi tersebut dapat ditempuh oleh guru yang berada di lapangan untuk memungkinkan mereka yang sekarang gres mempunyai kualifikasi akademik D-II untuk guru TK/RA dan SD/MI, D-III untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* dan yang sederajat  untuk dapat mengikuti uji kompetensi sambil menunggu kesempatan mengikuti pendidikan S1 yang relevan.
Sertifikat A diberikan kepada guru yang berkualifikasi akademik D-IV/S1 yang lulus uji kompetensi dengan penguasaan kompetensi secara keseluruhan minimal 75% dan rata-rata persentase untuk setiap butir kompetensi inti guru minimal 60%. Sertifikat B diberikan kepada guru yang memiliki kualifikasi akademik  D-II untuk guru TK/RA dan SD/MI atau D-III untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* dan yang sederajat, dengan penguasaan kompetensi secara keseluruhan minimal 50% dan rata-rata persentase untuk setiap kompetensi inti guru minimal 40%.
Mereka yang telah berkualifikasi D-II untuk guru TK/RA dan SD/MI atau D-III untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK* dan yang sederajat dapat mengikuti uji kompetensi dan jikalau berhasil akan mendapat akta B, alasannya belum memenuhi persyaratan kualifikasi akademik.
Sumber: Permendiknas nomor 16 tahun 2007

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel